Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi, Kecamatan Paseh Sosialisasikan SIkASEP
Paseh, 8 Oktober 2025 - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan transparan, Kecamatan Paseh sukses menyelenggarakan Sosialisasi Aksi Perubahan mengenai Sistem Informasi Keuangan dan Administrasi Satu Data Kecamatan Paseh (SIkASEP). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa di wilayah Kecamatan Paseh, menandai komitmen bersama untuk berinovasi di bawah semangat "Kecamatan Paseh Bersahaja."
Sosialisasi ini merupakan langkah konkret implementasi dari aksi perubahan yang digagas oleh salah satu pejabat struktural di Kecamatan Paseh, bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data keuangan dan administrasi dari tingkat desa hingga kecamatan dalam satu platform digital.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan terkait fragmentasi data, lambatnya proses pelaporan, serta kurangnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Mendorong "Satu Data" untuk 12 Desa
Camat Paseh dalam sambutannya menekankan pentingnya SIkASEP sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik dan administrasi internal. "Era digital menuntut kita untuk bergerak cepat dan tepat. Dengan SIkASEP, kita tidak hanya mencatat, tetapi juga menganalisis dan mengambil keputusan berdasarkan Satu Data yang valid dan real-time," ujar beliau.
Fokus utama SIkASEP adalah untuk:
Integrasi Data Keuangan: Seluruh transaksi keuangan desa, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, akan tercatat secara digital, meminimalisir kesalahan manual dan potensi penyimpangan.
Efisiensi Administrasi: Dokumen dan surat-menyurat administrasi dapat diproses lebih cepat dan terarsip dengan baik, mengurangi penggunaan kertas dan menghemat waktu.
Transparansi dan Akuntabilitas: Masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait penggunaan dana desa dan program pembangunan, sejalan dengan prinsip Kecamatan Paseh Bersahaja yang berarti bersih, sederhana, dan berwibawa dalam melayani.
Pelatihan Teknis dan Harapan ke Depan
Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pelatihan teknis penggunaan SIkASEP bagi perangkat desa yang menangani keuangan dan administrasi. Mereka dibekali pengetahuan mendalam tentang input data, alur persetujuan digital, dan cara membuat laporan otomatis.
Antusiasme peserta terlihat jelas, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan kesiapan desa-desa untuk mengadopsi sistem baru ini.
Diharapkan dengan adanya SIkASEP, proses administrasi dan pelaporan keuangan di 12 desa dalam wilayah Kecamatan Paseh dapat menjadi pilot project percontohan bagi wilayah lain dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"SIkASEP bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang perubahan pola pikir menuju pelayanan yang lebih bersahaja: jujur, cepat, dan terpercaya. Mari kita sukseskan bersama demi kemajuan Paseh," tutup Camat, menandai dimulainya babak baru digitalisasi administrasi di Kecamatan Paseh.
Kontak media untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kecamatan Paseh.
Editor: Tony Rosaman