BANDUNG, 21 April 2026 – Pelarian IS (32), terduga pelaku pembunuhan sadis di sebuah rumah kontrakan di kawasan
Cinambo, Kota Bandung, akhirnya berakhir. Setelah buron selama dua hari, IS berhasil diringkus tim gabungan Polrestabes Bandung di wilayah Cirebon pada Minggu, 19 April 2026.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setelah melakukan pengejaran intensif sejak jasad korban ditemukan pada Jumat lalu.
Kronologi Singkat Kejadian
Peristiwa berdarah ini bermula ketika warga di pemukiman padat Cinambo digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam kamar kontrakan pada 17 April 2026. Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang kuat pada tubuh korban.
Identitas pelaku langsung mengarah kepada IS setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, saat akan diamankan, IS diketahui telah melarikan diri ke luar kota.
Penangkapan di Cirebon
Berkat koordinasi cepat antar-satuan, pelarian IS terhenti di Cirebon pada Minggu malam. IS diciduk tanpa perlawanan berarti saat sedang bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya.
"Pelaku berinisial IS sudah kami amankan di Cirebon pada tanggal 19 April kemarin. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dibalik aksi kejinya," ujar perwakilan Humas Polrestabes Bandung hari ini, Selasa (21/4).
Motif dan Proses Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif utama tersangka. Informasi awal menyebutkan adanya perselisihan pribadi antara pelaku dan korban, namun detail lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi dalam waktu dekat.
Poin-poin Utama Kasus:
Waktu Kejadian: Jumat, 17 April 2026.
Lokasi: Kontrakan di wilayah Cinambo, Bandung.
Waktu Penangkapan: Minggu, 19 April 2026.
Lokasi Penangkapan: Cirebon, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, IS terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, atau bahkan Pasal 340 jika ditemukan bukti adanya perencanaan.
Saat ini, lokasi kontrakan di Cinambo masih dipasangi garis polisi, sementara warga sekitar mengaku lega dengan tertangkapnya pelaku yang sempat meresahkan lingkungan mereka.
.
Editor :Tony Rosaman