Aset Desa Jangan Sampai Tinggal Cerita: Audiensi Solokanjeruk Sepakati Penertiban dan Dorong Proses Hukum
SOLOKANJERUK, Semangat penyelamatan aset negara di tingkat desa menjadi sorotan utama dalam audiensi yang digelar di Kantor Kecamatan Solokanjeruk hari ini. Pertemuan yang mempertemukan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum ini membuahkan kesepakatan krusial: Aset desa harus dikembalikan fungsinya dan penyelewengan masa lalu akan diseret ke ranah hukum.
Komitmen Penyelamatan Aset
Audiensi yang berlangsung cukup hangat ini mengusung tema besar "Aset Desa Jangan Sampai Tinggal Cerita". Hal ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terkait adanya beberapa aset tanah kas desa (titisara) yang diduga beralih fungsi tanpa prosedur yang jelas atau bahkan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Dalam diskusi tersebut, para peserta audiensi menyepakati tiga poin utama:
Pendataan Ulang (Inventarisasi): Melakukan validasi fisik dan administrasi terhadap seluruh aset desa untuk memastikan legalitas sertifikat.
Penertiban Fisik: Melakukan pengosongan atau pengalihan pengelolaan bagi aset yang saat ini dikuasai pihak ketiga secara ilegal.
Langkah Litigasi: Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atau penggelapan aset yang merugikan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dorongan Proses Hukum
Perwakilan tokoh masyarakat Solokanjeruk menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan langkah awal penegakan aturan.
"Kami tidak ingin aset-aset yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga justru hilang ditelan kepentingan pribadi. Siapa pun yang terbukti bermain-main dengan aset desa, harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum," ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.
Pihak otoritas kecamatan pun menyambut baik aspirasi ini. Langkah penertiban akan dilakukan secara persuasif terlebih dahulu, namun jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum yang disengaja, maka jalur pelaporan ke pihak berwajib menjadi pilihan yang tak terelakkan.
Menuju Tata Kelola yang Transparan
Pemerintah Desa di wilayah Solokanjeruk kini dituntut untuk lebih transparan dalam mengelola aset. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi aset desa yang "hilang" atau hanya menjadi cerita pengantar tidur bagi generasi mendatang.
Upaya ini dipandang sebagai momentum untuk membersihkan administrasi desa dari praktik-praktik maladministrasi. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses ini agar aset desa benar-benar kembali ke tangan rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan lokal.
Editor :Tony Rosaman