GARUT, Pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan

GARUT, Pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan
Samarang, Kabupaten Garut. Terduga pelaku ditangkap setelah tempat penampungan atau lembaga pendidikan keagamaan tersebut sempat digeruduk oleh massa yang geram atas dugaan aksi pencabulan terhadap santriwati.

​Peristiwa penangkapan yang berlangsung kondusif namun dikawal ketat ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Senin (18/05/2026). Langkah cepat ini diambil guna menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang telanjur emosi.

​Kronologi Penggerudukan Massa
​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ketegangan bermula ketika kabar mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut merebak di kalangan warga setempat. Pihak keluarga korban bersama puluhan warga yang merasa geram langsung mendatangi lokasi pesantren untuk meminta klarifikasi sekaligus menuntut pertanggungjawaban.

​"Warga sempat mendatangi lokasi karena merasa emosi dengan adanya kabar dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berstatus sebagai santriwati di sana," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

​Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Samarang dan Satreskrim Polres Garut segera tiba di lokasi untuk meredam situasi, sehingga aksi anarkis dapat dihindari.

​Terduga Pelaku Diamankan ke Polres Garut
​Guna kepentingan penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah, petugas langsung mengamankan pimpinan ponpes tersebut ke Markas Polres Garut.

​Saat dikonfirmasi awak media, perwakilan kepolisian menyatakan bahwa saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban dan keluarganya.

​"Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Garut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ungkap pihak kepolisian.

​Pendampingan Terhadap Korban
​Kasus ini menyedot perhatian besar dari masyarakat Kabupaten Garut, khususnya terkait perlindungan anak di lingkungan institusi pendidikan keagamaan. Selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, pihak terkait bersama Komisi Perlindungan Anak diharapkan segera turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi santriwati yang menjadi korban.

​Warga berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.


​ Editor :Tony Rosaman

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama